Sorotan Publik pada Direktur Baru BNI: Munadi Herlambang dan Bayang-bayang Kasus Kredit LPEI

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:00:37 WIB
Tampang Munadi Herlambang.

JAKARTA — PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) resmi mengukuhkan Munadi Herlambang sebagai Direktur Human Capital and Compliance setelah mendapatkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Keputusan tersebut dikonfirmasi melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 26 Maret 2025, dengan masa efektif jabatan terhitung mulai 1 Desember 2025.

Pengangkatan Munadi langsung menyedot perhatian publik. Pasalnya, nama yang bersangkutan tengah dikaitkan dengan penanganan kasus dugaan korupsi fasilitas kredit di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang saat ini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK sebelumnya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Munadi sebagai saksi, meskipun pada panggilan awal yang bersangkutan belum memenuhi undangan penyidik. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan klarifikasi penggunaan dana pinjaman LPEI yang seharusnya dialokasikan untuk pembiayaan ekspor.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan adanya dugaan penyimpangan dalam pemanfaatan dana kredit tersebut.

“Dalam perjalanannya, uang ini kemudian tidak hanya digunakan untuk ekspor. Ada beberapa yang digunakan untuk kepentingan pribadi, usaha yang lain, ada juga yang ditempatkan di perbankan, dan lain-lain,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/12/2025).

Menurut Asep, penyidik terus memanggil berbagai pihak yang terlibat dalam proses pemberian maupun pemanfaatan kredit guna menelusuri aliran dana pinjaman LPEI yang diduga menyimpang dari tujuan awal.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Dua di antaranya berasal dari internal LPEI, yakni Direktur Pelaksana I LPEI Dwi Wahyudi dan Direktur Pelaksana IV LPEI Arif Setiawan. Sementara dari pihak debitur PT Petro Energy (PE), KPK menetapkan Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal sekaligus Komisaris Utama PT PE Jimmy Masrin, Direktur Utama PT PE Newin Nugroho, serta Direktur Keuangan PT PE Susi Mira Dewi Sugiarta.

Selain itu, penyidik juga menetapkan Hendarto sebagai tersangka dalam klaster debitur PT Sakti Mait Jaya Langit dan PT Mega Alam Sejahtera yang tergabung dalam grup PT Bara Jaya Utama. Secara keseluruhan, terdapat 15 debitur penerima kredit LPEI yang terkait dalam perkara tersebut, dengan dugaan kerugian negara ditaksir melebihi Rp11 triliun.

Di luar pusaran perkara hukum, Munadi Herlambang dikenal memiliki rekam jejak panjang di sektor keuangan dan BUMN. Ia pernah menjabat sebagai Direktur Keuangan, Human Capital, dan Manajemen Risiko PT Wijaya Karya Bitumen pada periode 2019–2021, serta Direktur Hubungan Kelembagaan PT Jasa Raharja pada 2021–2024. Sebelum dipercaya menduduki jabatan direksi di BNI, Munadi menjabat sebagai Direktur Institutional Banking BNI pada 2024–2025.

Dari sisi akademik, Munadi merupakan lulusan Sarjana Teknik Kimia Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), meraih gelar Magister International Business dari University of London, serta menyandang gelar Doktor Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

Terkini